Ada hal yang paling membahagiakan dari sebuha keluarga, yaitu kehadiran seorang anak di tengah-tengah mereka, sebagai amanah sekaligus fitnah. Berikut beberapa hadist berkaitan dengan anak..

Warisan bagi Allah ‘Azza wajalla dari hambaNya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).

Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, ” Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?” Nabi Saw menjawab, “Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu).” (HR. Aththusi).

Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).

Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim

Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)

Anak menyebabkan kedua orang tuanya kikir dan penakut. (HR. Ibnu Babawih dan Ibnu ‘Asakir).

Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).

Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa’i)

    Moga bermanfaat.

    SUMBER : Hadist arba’in An Nawawi, hadist ke 29

    Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Aku berkata : “Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amal yang dapat memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Engkau telah bertanya tentang perkara yang besar, dan sesungguhnya itu adalah ringan bagi orang yang digampangkan oleh Allah ta’ala. Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan mengerjakan haji ke Baitullah”. Kemudian beliau bersabda : “Inginkah kuberi petunjuk kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai, shadaqah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam”. Kemudian beliau membaca ayat : “Tatajaafa junuubuhum ‘an madhaaji’… hingga …ya’maluun“. Kemudian beliau bersabda: “Maukah bila aku beritahukan kepadamu pokok amal tiang-tiangnya dan puncak-puncaknya?” Aku menjawab : “Ya, wahai Rasulullah”. Rasulullah bersabda : “Pokok amal adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad”. Kemudian beliau bersabda : “Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku : “Ya, wahai Rasulullah”. Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : “Jagalah ini”. Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda : “Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?” (HR. Tirmidzi, ia berkata : “Hadits ini hasan shahih) [Tirmidzi no. 2616]

    Keterangan :

    Sabda beliau “engkau telah bertanya tentang perkara yang besar, dan sesungguhnya itu adalah ringan bagi orang yang digampangkan oleh Allah ta’ala”, maksudnya bagi orang yang diberi taufiq oleh Allah kemudian diberi petunjuk untuk beribadah kepada-Nya dengan menjalankan agama secara benar, yaitu menyembah kepada Allah tanpa sedikit pun menyekutukan-Nya dengan yang lain. Kemudian sabda beliau “mengerjakan shalat”, yaitu melaksanakannya dengan cara dan keadaan paling sempurna. Kemudian beliau menyebutkan syari’at-syari’at Islam yang lain, seperti zakat, puasa dan haji. Kemudian sabda beliau “inginkah kuberi petunjuk kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai”, maksudnya adalah selain puasa Ramadhan, karena puasa yang wajib telah diterangkan sebelumnya. Jadi, maksudnya ialah banyak berpuasa sunnat. Perisai maksudnya ialah puasa itu menjadi tirai dan penjaga dirimu dari siksa neraka. Kemudian sabda beliau “shadaqah itu menghapuskan kesalahan”. Maksud shadaqah di sini adalah zakat. Sabda beliau “shalat seseorang di tengah malam”. Kemudian beliau membaca ayat : “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka. Maka suatu jiwa tidak dapat mengetahui apa yang dirahasiakan untuk mereka, yaitu balasan yang menyejukkan mata, sebagai ganjaran dari amal yang telah mereka lakukan”. (QS. As Sajadah 32 : 16-17) maksudnya orang yang shalat tengah malam, dia mengorbankan kenikmatan tidurnya dan lebih mengutamakan shalat karena semata-mata mengharapkan pahala dari Tuhannya, seperti tersebut pada firman-Nya : “Maka suatu jiwa tidak dapat mengetahui apa yang dirahasiakan untuk mereka, yaitu balasan yang menyejukkan mata, sebagai ganjaran dari amal yang telah mereka lakukan”. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Allah sangat membanggakan orang-orang yang melakukan shalat malam di saat gelap dengan firman-Nya dalam sebuah Hadits Qudsi : “Lihatlah hamba-hamba-Ku ini. Mereka berdiri shalat di gelap malam saat tidak ada siapa pun melihatnya selain Aku. Aku persaksikan kepada kamu sekalian (para malaikat) sungguh Aku sediakan untuk mereka negeri kehormatan-Ku”. Sabda beliau : “Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku : “Ya, wahai Rasulullah”. Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : “Jagalah ini”. Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda : “Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengumpamakan perkara ini dengan unta jantan dan Islam dengan kepala unta, sedangkan hewan tidak akan hidup tanpa kepala. Kemudian sabda beliau “tiang-tiangnya adalah shalat”. Tiang suatu bangunan adalah alat penyangga yang menegakkan bangunan tersebut, karena bangunan tidak akan dapat berdiri tegak tanpa tiang. Sabdanya “puncaknya adalah jihad”, artinya jihad itu tidak tertandingi oleh amal-amal lainnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Ia berkata bahwa ada seseorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata : “Tunjukkan kepadaku amal yang sepadan dengan jihad”. Sabda beliau : “Tidak aku temukan”. Kemudian sabda beliau : “Adakah engkau sanggup masuk ke dalam masjid, lalu kamu melakukan shalat Lail tanpa henti dan puasa tanpa berbuka selama seorang mujahid pergi (berperang)?” Orang itu menjawab : “Siapa yang sanggup berbuat begitu!” Sabdanya : “maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku : “Ya, wahai Rasullah”. Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : “Jagalah ini”, maksudnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggalakkan dia pertama kali untuk berjihad melawan orang kafir, kemudian dialihkan kepada jihad yang lebih besar, yaitu jihad melawan hawa nafsu, menahan perkataan yang menyakitkan atau menimbulkan kerusakan karena sebagian besar manusia masuk neraka karena lidahnya. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?” Penjelasannya telah ada pada Hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi : “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat hendaklah ia berkata baik atau diam”. Demikian juga pada Hadits lain disebutkan : “Barang siapa memberi jaminan kepadaku untuk menjaga apa yang ada di antara kedua bibirnya dan apa yang ada di antara kedua pahanya, maka aku jamin dia masuk surga”

    26 Juni 2008

    Kemaren malem, sehabis cuapek coba mbenerin kompor gas yang ga mau nyala, trus cuci tangan, cuci kaki ma sikat gigi trus nemenin istri nonton tv.
    Baru bentar ‘klekaran’ (bhs indonesia: rebahan), istriku menuntun tanganku ke perutnya yang sudah menggelembung hampir 6 bulan (insyaAllah). Subhanallah… terasa gerakan berulang ulang dari dalam perut istriku, cukup keras, seperti nendang-nendang, dan itu berlangsung cukup lama.
    Masih takjub, aku diam sambil terus mencoba merasakan gerakan gerakan itu. Terus aku ajak bicara yang makhluk yang nendang nendang tadi, ” Nak.. moga jadi anak yg sholeh/ah, hormat ma ibu, sayang ma ibu ya..(sama bapak juga)

    Segala puji hanya bagi Mu ya Allah,
    Robbi Habli Minassolihiin…

    Kemarin malam, 2 July 2008 di tempatku kerja dilaksanakan acara pisah kenal direksi lama dengan direksi baru.

    Acara dimulai dengan pembukaan sebentar, dilanjutkan dinner bareng-bareng dengan diiringi lantunan lagu lagu tempoe doeloe yang dibawakan oleh mbak … hutagalung, suaranya bagus, sepertinya memamng dah profesional dari cara nyanyi, teknik miking, cara nyapa audience (pengennya sih artisnya rossa hhehee..). Terus kesan pesan dimulati dari dirut lama, Pak Robert, dilanjutkan oleh direksi2 lain..

    Habis itu perkenalan top management baru, dimulai oelh dirut baru berasal dr waskita, dilanjutkan dari direksi dari wika, terus dilanjutkan 2 direksi baru dari intern perusahan.
    Terakhir sambutan dari ketua serikat pekerja.

    Hal yang perlu dicatat sambutan/kesan/pesan dari beliau beliau adalah nilai nilai kebersamaan dalam memajukan perusahaan, juga harapan untuk etrus lebih maju. Satu hal yang penting dari dirut baru adalah visi untuk bisa menaikkan rank bumn karya dari urutan 6 ke urutan 4. Target pertama adalah secepatnya naik ke peringkat 5. Insya Allah, dengan kerja keras, bahu membahu, perusahaan semakin maju, karyawan semakin sejahtera.

    Yang tak kalah penting pesan dari dirut baru adalah pentingnya keluarga sebagai bagian dari keluarga besar perusahaan. Betapapaun sedikitnya waktu yang tersisa bagi keluarga, optimalkan kualitas pertemuan dengan keluarga, karena do’a mereka (istri/suami dan anak) merupakan bagian penting dari kesuksesan perusahaan.

    Good bless all new top management.
    Moga visi segera terwujud !

    Berikut tahap-tahap untuk melakukan perkiraan kebutuhan ukuran kabel listrik mengacu pada IEE Wiring Regulation lampiran 4.

    Asumsi yang digunakan sebagai standard adalah sebagai berikut :

    • Peralatan arus lebih yang melindungi kabel berupa MCB atau sekering (tidak termasuk rewirable fuse). Karena re-writeable fuse baru akan putus pada level arus 50% lebih tinggi dari MCB.
    • Kabel umumnya menggunakan PVC dengan dua inti konduktor dan pentanahan, dengan rating temperatur arus maksimum 70 degree celcius.
    • Peralatan proteksi memberikan perlindungan beban lebih, (tidak hanya perlindungan hubung pendek)
    • Jika kabel diikat bersama-sama, harus memiliki ukuran yang sama, menghantarkan besar arus yang sama, dan memiliki maksimum temperatur yang sama. Dalam praktek, jarang ditemukan masalah ketika ketika kabel kabel tersebut berbeda ukuran atau arus yang dihantarkan, tetapi kabel-kabel tersebut harus se-tipe, dan dengan temperatur masksimum yang sama.

    Sebagai catatan, dalam instalasi rumah tangga, biasanya menggunakan 2.5 mm2 untuk kabel daya dan 1.5 mm2 untuk intalasi pencahayaan. Prosedur berikut diperlukan untuk instalasi dengan menggunakan kabel yang cukup panjang, atau instalasi daya diluar gedung atau penggunaan peralatan yang membutuhkan arus besar.

    3.1 Bagan Prosedur

    Yang perlu diperhatikan dalam prosedur ini adalah melakukan pengecekan, meliputi :

    · Syarat current carrying capacity (Kuat Hantar arus , KHA)

    · Syarat jatuh tegangan

    · Syarat waktu pemutusan.

    Jika salah satu persyaratan diatas tidak terpenuhi, maka diharuskan menggunakan kabel dengan ukuran yang lebih besar. Jika, persyaratan waktu pemutusan tidak terpenuhi dengan kabel yang berukuran lebih besar, maka diperlukan proteksi RCD untuk melindungi dari bahaya gagal pentanahan.

    3.1.1 Step 1: menghitung arus nominal

    Arus nominal (the nominal current) akan digunakan sebagai dasar pemilihan rating MCB untuk melindungi system. Rating MCB harus lebih besar dari arus yang dibutuhkan oleh peralatan yang terhubung. Hitung arus dengan membagi daya terhadap tegangan yang disediakan. Selanjutnya pilih MCB yang memiliki rating arus sebisa mungkin lebih tinggi tetapi mendekati hasil perhitungan. Nilai ini kemudian disebut sebagai arus nominal.

    3.1.2 Step 2: memilihn ukuran kaber yang sesuai dengan arus nominal

    Untuk melakukan pemilihan ukuran kabel yang sesuai terhadap arus nominal, mengacu ke table A.1.

    Table A.1: Nominal current-carrying capacity of general-purpose, two-core, PVC-insulated copper cables at 30 degrees celcius. Source: IEE Wiring Regulations table 4D2A

    Enclosed in a wall mengacu pada kabel yang tertutup plaster baik secara langsung maupun diproteksi conduit.

    Enclosed in conduit mengacu pada kabel yang terlindungi conduit atau ditempel pada permukaan dinding atau ceiling.

    Clipped to a surface mengacu pada kabel yang diikat pada jarak tertentu dari permukaan tidak rata seperti dinding bata atau kaso/balok silang.

    Free mengacu pada kabel dalam kondisi dimana kabel benar benar berada di udara bebas. Untuk kabel pada kabel tray bisa juga dimasukkan dalam kategori ini,

    Ada kondisi dimana tidak ada yang sesuai dengan table A.1. Untuk keadaan seperti ini, harus dipilih ukuran yang paling mendekati. Sebagai contoh, kabel untuk lighting kadangkala dipasang sebagian dalam udara bebas, kadang melewati kotak hubung, dan sebagian lagi tertanam dalam plester. Untuk kondisi seperti ini gunakan asumsi untuk pekerjaan kabel dalam plester untuk kebutuhan pemilihan kabel.

    3.1.3 Step 3: Koreksi terhadap kondisi temperatur

    Dalam pemilihan ukuran kabel sangat perlu memperhatikan kondisi temperatur. Untuk rating nominal pada tabel A.1 mengasumsikan temperatur tidak lebih dari 30 derajat celcius. Sedang untuk kondisi temperatur nominal yang lain maka dilakukan perkalian KHA (kuat hantar arus) dengan faktor koreksi berdasarkan kondisi temperatur (Tabel A.2).

    Tabel A.2. Correction of current carrying capacity of general purpose PVC cables for ambient temperatures different from 30 degrees celcius. Source: IEE Wiring Regulations table 4C1

    3.1.4 Step 4: Koreksi terhadap cara grouping kabel

    Arus nominal sebagaimana ditinjukkan pada tabel A.1 mengasumsikan bahwa masing-masing kabel akan bekerja seara terpisah, dengan tidak adanya kabel yang bekerja secara berdekatan, sehingga kabel satu dengan lainnya akan berpengaruh pada kenaikan temperatur satu dengan lainnya. Tabel A.3 menunjukkan faktor koreksi berhubungan dengan metode grouping kabel. Sebagai catatan, untuk grouping kabel side by side dan tidak saling bersentuhan, penurunan rating arus cukup kecil, akan tetapi jika kabel-kabel tersebut diikat menjadi satu, makan penurunan rating arus akan cukup signifikan.

    Table A.3: Correction of current carrying capacity for grouping of cables when bunched and clipped, or clipped side-by-side. Source: IEE Wiring Regulations table 4B1

    3.1.5 Step 5: Koreksi terhadap faktor thermal enclosure

    Jika kabel bersentuhan dengan salah satu sisi insulation termal, kita dapat menyelesaikan perhitungan sebagaimana dijelaskan pada tahap 2, yaitu dengan memilih arus nominal yang lebih kecil. Akan tetapi jika kabel seluruhnya bersentuhan dengan material insulation, maka hal ini kan berpengaruh besar terhadap kemampuan hantar melewati panas, dan kita harus menurunkan rating arus ke nilai yang sesuai. Niali koefisien perkalian yang sesuai dapat diperoleh pada tabel A.4

    Catatan, jika kabel melalui lubang yang ketat baik di dinding maupun di persambungan, maka kondisi ini diasumsikan sebagai kondisi ‘enclosed in insulating material’

    Table A.4: Correction of current carrying capacity for complete enclosure in thermal insulation. Source: IEE Wiring Regulations table 52A

    3.1.6 Step 6: check the corrected rating

    Jika rating arus setelah dilakukan koreksi masih lebih tinggi dari arus nominal pada langkah 1, kemudian kita telah merasa cukup puas untuk nilai `current carrying capacity’ atau KHA (Kuat Hantar Arus) yang didapat, maka bisa dilanjutkan ke tahap 7. Jika tidak, ambil nilai ukuran kabel yang lebih besar dan ulangi lagi dari langkah 3.

    3.1.7 Step 7: Menghitung jatuh tegangan

    Jika jatuh tegangan antara instalasi sumber dengan peralatan listrik tidak lebih dari 4%. Dengan tegangan sistem 230 V, bebarti jatuh tegangan tidak boleh lebih dari 9.2 V. Jatuh tegangan ini disebabkan karena penghantar juga memiliki nilai hambatan, meski kecil tetapi tidak sama dengan nol. Ketika temperatur kabel naik, maka nilai resisitansi juga ikut naik, dan selanjutnya menyebabkan naiknya nilau jatuh tegangan. Untuk itu sebagai patokan diambil untuk nilai resistansi pada temperatur 70 derajat celcius.

    Untuk mendapatkan nilai jatuh tegangan, dapat diperoleh dengan mengalikan arus peralatan dengan resistansi kabel. Untuk mendapatkan nilai resistansi kabel, kita kalikan panjang kabel terhadap nilai yang ditunjukan pada tabel A.5.

    Table A.5: Resistance per metre of two-core cable, at 70 degress celcius. Figures are given for the two power cores (for voltage drop and short-circuit current calculations), the power and earth cores (for disconnection time calculations), and the earth alone (for shock voltage calculations). Source: IEE Wiring Regulations table 4D2B

    Catatan : Arus nominal yang digunakan untuk bisa bekerja dalam kondisi jatuh tegangan, adalah arus yang kita rencanakan untuk dapat mengalir dalam kondisi normal.

    3.1.8 Step 8: Melakukan pengecekan besar tegangan jatuh

    Jika jatuh tegangan hasil perhitungan dalam langkah 7 kurang dari 9.2 volt, pemilikan kabel sudah aman. Jika tidak, perlu ukuran kabel yang lebih tinggi dan ulangi langkah 7.

    3.2 Step 9: Mengecek waktu pemutusan dan atau tegangan kejut

    Jika cirkuit terlindungi oleh RCD (earth-fault device) tidak perlu melakukan langkah ke 9 ini.

    Waktu pemutusan (disconnection time) tergantung pada circuit dimana kabel tersebut digunakan. Jika ditempatkan pada tempat beresiko tinggi (kamar mandi, taman), waktu pemutusan harus tidak boleh lebih dari 0.4 detik. Jika beresiko menengah, tegangan kejut harus kurang dari 50 V atau putus dalam waktu 0.4 s. Jika pada tempat beresiko rendah (peralatan fixed) waktu pemutusan harus kurang dari 5 s.

    Tegangan kejut dihitung dengan mengalikan tahanan penghantar pentanahan sepanjang kabel dengan arus yang akan memutus peralatan proteksi dalam waktu 5 detik. (Tabel A.7)

    Table A.7: `worst case’ currents that will cause a protective device to trip in 5 seconds. Source: MEM Ltd., product information. By worst-case is meant the smallest current that will trip 95% of devices. Note that the MCB figures are identical to those for 0.4 second tripping

    Waktu pemutusan dicek dengan mendpatkan arus yang akan memutus peralatan dalam waktu yang ditentukan ( 0.4 atau 5 detik), dan menentukan arus yang mana yang mengalir saat gangguan pentanahan.

    (Referensi : A guide to selection of electrical cable by Kevin Boone@2001)